JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Nilai APBD tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun atau turun Rp 10,54 triliun.
Penetapan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pada tahun 2026 pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.
Menurut Pramono, APBD 2026 difokuskan untuk menjawab sejumlah isu strategis yang masih menjadi tantangan di Jakarta, mulai dari penanganan sampah dan pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, hingga penanganan kemacetan. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan bahwa Pemprov DKI mengalokasikan mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Michael memaparkan, alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota agar semakin layak dan memadai. Untuk peningkatan infrastruktur kota, Pemprov DKI menganggarkan Rp 3,77 triliun. Selain itu, anggaran sebesar Rp 17,58 triliun dialokasikan untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing, serta Rp 7,82 triliun untuk penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit.
Di sektor pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 3,64 triliun untuk pengendalian banjir dan Rp 1,38 triliun untuk pengelolaan sampah. Sementara itu, pembangunan jembatan dan flyover mendapat anggaran sebesar Rp 289,72 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan subsidi transportasi umum untuk menjaga keterjangkauan layanan bagi masyarakat. Subsidi tersebut meliputi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta Bus Sekolah sebesar Rp 105,38 miliar.
Pada sektor pendidikan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 19,75 triliun atau setara 26,59 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 399 miliar, serta pembiayaan sekolah swasta gratis dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Di bidang kesehatan, sejumlah anggaran dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, serta penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar. Sementara itu, untuk bantuan sosial, Pemprov DKI menganggarkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.
Michael menambahkan, penurunan nilai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pada 2025, TKD tercatat sebesar Rp 26,14 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp 11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp 14,79 triliun.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh program dalam APBD 2026 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah berharap anggaran tersebut tetap mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.







