JAKARTA, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dan memastikan bahwa pembentukan Pansus Haji tersebut bukan dalam rangka urusan pribadi.
Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi- pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.
“Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi,” kata Nusron dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya DPR bakal menggunakan hak konstitusionalnya dalam fungsi pengawasan terhadap siapapun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat publik yang diduga melanggar undang-undang, “Jadi akan tetap di-Pansus.
Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” kata dia. Nusron yang juga merupakan Ketua Umum GP Ansor 2010-2015 dan Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2023 tersebut, meminta agar semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun lembaga negara untuk saling menghormati hak masing-masing.
“Sebaiknya antar elemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan Menteri Agama,” kata dia.
Untuk itu, dia pun memastikan bahwa Pansus Angket Haji tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU karena organisasi keagamaan tersebut bukan merupakan bagian dari pemerintahan.
Dia juga menjelaskan bahwa DPR dalam melakukan hak-nya membentuk Pansus Angket Haji pasti memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat.
Data-data tersebut, kata dia, nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.
“Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan menteri agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama.” katanya.
Sebelumnya pada Minggu (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (ant)