JAKARTA, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang baru saja diluncurkan, dapat diaudit sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset negara yang lebih dari 900 miliar dolar AS dilakukan secara profesional dan transparan.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa BPI Danantara tidak hanya dapat diaudit, tetapi juga akan mempertanggungjawabkan pengelolaannya. “Memang bisa diaudit. Nanti teman-teman bisa lihat undang-undangnya bahwa memang Danantara ini bisa diaudit,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Selain itu, lanjut Andre, apabila terjadi kerugian atau pihak Danantara tidak dapat membuktikan pengelolaan yang baik, maka mereka bisa diproses secara hukum. Hal ini untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan yang berlaku.
Andre menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI sangat optimistis terhadap langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk Danantara. Menurutnya, Danantara akan membuat pengelolaan BUMN lebih transparan dan profesional, serta dapat membawa BUMN Indonesia menjadi lebih berkualitas dan bersaing di level dunia.
“Komisi VI sangat mendukung. Kami optimis Danantara ini akan membawa BUMN Indonesia lebih baik, lebih profesional, dan lebih berkualitas,” tambahnya.
Terkait dengan kekhawatiran sebagian masyarakat tentang transparansi BPI Danantara, Andre menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berusaha mengedepankan prinsip keterbukaan dengan mengundang berbagai pihak dalam peluncuran Danantara. “Tidak ada yang disembunyikan sama sekali oleh pemerintah. Pak Prabowo ingin transparansi dalam setiap langkahnya,” tegas Andre.
BPI Danantara akan dipimpin oleh Rosan Roeslani sebagai Group CEO, dan dibantu oleh Pandu Sjahrir serta Dony Oskaria, yang diakui memiliki kredibilitas, kualitas, dan keilmuan yang mumpuni dalam mengelola investasi strategis.
Dengan adanya Danantara, yang diharapkan dapat mengelola aset BUMN secara lebih efektif, Andre Rosiade menekankan bahwa pemerintah ingin mewujudkan pengelolaan investasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan perekonomian Indonesia. “Kami optimis, ini akan berhasil. Dengan transparansi dan niat baik, kami yakin Danantara dapat menciptakan dampak positif untuk Indonesia,” tutup Andre.