Andina Narang Soroti Maraknya Konten Kasar dan Hoaks di Live Streaming Platform Digital

Foto: Ist

JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, menyoroti maraknya konten bermuatan kasar, hoaks, hingga pornografi yang beredar melalui fitur siaran langsung (live streaming) di platform digital seperti TikTok, Instagram (IG), dan YouTube.

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum bersama perwakilan dari platform-platform digital tersebut, di Gedung DPR RI, Selasa (15/07/2025).

Read More

Andina mengatakan bila adanya pengawasan konten siaran langsung sangat lemah dibandingkan dengan konten yang sudah diunggah sebelumnya.

“Kalau konten yang diunggah, itu bisa dihapus, di take down. Tapi bagaimana dengan konten live? Itu yang jadi pertanyaan besar,” ujar Andina.

Menurutnya, fitur seperti TikTok Live, IG Live, dan YouTube Live kini sering dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, konten vulgar, hingga akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat.

“Banyak IG Live dan TikTok Live yang sekarang isinya kata-kata kasar, bajunya vulgar, bahkan menyebarkan hoaks. Orang bisa bertengkar karena siaran live,” tambahnya.

Andina menegaskan pentingnya kehadiran aturan yang tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok di DPR.

Ia membandingkan dengan penyiaran televisi konvensional yang sudah memiliki sistem regulasi dan sanksi yang jelas.

“Kalau di TV ada aturan jelas. Kalau melanggar bisa dilarang tayang. Tapi bagaimana dengan platform digital, khususnya konten live yang tidak bisa langsung diturunkan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Andina mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem penyiaran digital yang lebih aman dan adil melalui revisi UU Penyiaran.
“Kita butuh playing field yang setara. Undang-undang penyiaran harus adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tidak boleh lagi tertunda bertahun-tahun,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply