JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, yang berasal dari Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa penyiaran digital memegang peranan strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin, 10 Maret 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bersama Komisi Digital (Komdigi), TVRI, RRI, dan Antara.
Andina mengawali pernyataannya dengan menggarisbawahi dampak signifikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terhadap industri penyiaran. “Saat ini, masyarakat tidak hanya mengakses konten melalui televisi dan radio konvensional, tetapi juga melalui berbagai platform digital, seperti layanan streaming, media sosial, dan penyiaran berbasis internet,” ujar Andina.
- Wakil Ketua Komisi VI DPR Klarifikasi Terkait Amplop yang Diterima Anggota Komisi VI dalam Rapat dengan Pertamina
- Uji Emisi di Kawasan Industri KBN Marunda, Nurwayah Himbau Kepatuhan Perusahaan Untuk Lindungi Udara Jakarta
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalami Keberadaan Grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” dalam Kasus Korupsi Pertamina
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa infrastruktur penyiaran digital memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung keamanan dan kedaulatan informasi negara. “Penyiaran berada di persimpangan antara keamanan dan kesejahteraan nasional. Infrastruktur digital yang kuat akan memastikan terjaganya keamanan informasi di tingkat nasional,” tegasnya.
Andina juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Ia berpendapat bahwa Undang-Undang Penyiaran yang ada saat ini perlu direvisi agar lebih sesuai dengan realitas multiplatform yang ada. “Regulasi yang tepat dan komprehensif dapat menjamin keberagaman konten, mencegah penyebaran informasi yang salah, dan melindungi kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Andina juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Lembaga Penyiaran Publik (LPP), seperti TVRI, RRI, dan Antara, agar tetap relevan dan mampu bersaing di era digital. “LPP memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat integrasi nasional. Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas siaran, dan adaptasi teknologi terkini sangat diperlukan,” ujarnya.
Andina juga menyampaikan keprihatinannya terkait potensi pemusatan kepemilikan media yang dapat mengancam keberagaman informasi. “Penting bagi kita untuk memastikan adanya persaingan yang sehat dan keberagaman pendapat di ruang publik. Regulasi yang ada harus mencegah monopoli informasi dan memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang beragam dan berkualitas,” pungkasnya.