JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menyebut bila pada era digital saat ini perlindungan pada anak-anak menjadi salah satu yang penting dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Bila dikaitkan dengan RUU penyiaran, Andina menyatakan satu hal perlu digaris bawahi adalah sekarang ini RUU penyiaran itu bukan hanya di media konvensional saja tapi media digital juga yang sangat luas dan mudah jangkauanya.
“Pada era digital sekarang, pengawasan pada anak-anak ini menjadi tanggung jawab dari banyak pihak bukan hanya pemerintah saja tapi juga dari sekolah itu sendiri, sebagai contoh anak saya ini sekolah dari pagi sampe sore dan most of time kegiatan anak-anak ini banyak disekolah,” kata Andina dalam Rapat panja penyiaran Komisi I DPR RI, Rabu (30/04/2025).
Untuk itu di era digital ini, dengan akses yang sangat terbuka dan mudah jangkauanya, literasi digital menjadi satu hal yang penting terutama pada anak-anak sekolah.
Ketua Garnita Malahayati DPP Nasdem tersebut menuturkan dalam penyusunan RUU Penyiaran, perlindungan pada anak-anak dibawah umur ini sangat penting.
“Literasi digital sangat penting terutama di sekolah, untuk itu dalam rancangan undang-undang ini juga harus melindungi anak-anak dibawah umur,” tuturnya.
Legislator Nasdem Dapil Kalimantan Tengah tersebut menyatakan maka salah satu yang harus dijelaskan lebih rinci adalah mengenai penggunaan internet oleh anak-anak ini harus dijelaskan secara rinci.
Ditambah saat ini memang semua report tugas sekolah anak-anak untuk saat ini memang menggunakan akses internet dan ini tentu berkorelasi dengan literasi digital.
“Ini yang perlu kita tahu idealnya berapa lama waktu yang biasa digunakan anak-anak untuk mengakses internet, karena di era sekarang anak-anak inikan report tugas sekolah menggunakan Handphone dan tentu ini berkorelasi dengan literasi digital tadi, selain itu ini juga bisa jadi masukan untuk RUU Penyiaran,” tutupnya.