JAKARTA, Anggota Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan agar memiliki arah kebijakan energi yang tegas dan selaras dengan komitmen iklim nasional.
Penegasan itu ia sampaikan usai menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih di Kompleks Parlemen, Senin (1/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Koalisi Energi Bersih yang terdiri dari IESR, IRID, IPC, ICEL, WWF, dan WALHI menyoroti belum adanya payung hukum transisi energi yang jelas.
Perwakilan ICEL, Shafa, menyebut kebijakan energi yang tersebar di berbagai Perpres dan Permen menimbulkan ketidakpastian dan menghambat konsistensi arah transisi energi nasional.
Koalisi juga menilai sejumlah istilah dalam draf RUU seperti “teknologi rendah karbon” dan “energi bersih” berpotensi membuka ruang pembenaran bagi keberlanjutan energi fosil.
Menanggapi masukan tersebut, Andi Muzakkir menyampaikan apresiasi atas data dan analisis yang disampaikan. Menurut dia, RUU Ketenagalistrikan tidak boleh multitafsir dan harus memberikan arah yang jelas bagi percepatan energi terbarukan.
“RUU ini bukan sekadar dokumen teknis. Undang-undang harus memberi kepastian kebijakan, tidak bias kepentingan energi fosil, dan benar-benar mengarahkan sistem ketenagalistrikan menuju transisi energi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya memperkuat definisi energi terbarukan, memasukkan roadmap pengurangan energi fosil, serta memperluas ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Andi memastikan seluruh masukan masyarakat sipil, mulai dari kebutuhan payung hukum transisi energi hingga akses publik terhadap dokumen perencanaan seperti PJBL, akan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU.
“Transisi energi tidak bisa bertumpu pada regulasi turunan. Undang-undang harus menjadi fondasi yang kokoh, tegas, dan mampu mempercepat peralihan ke sistem energi yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada lingkungan,” katanya.
Andi menutup pertemuan dengan komitmen untuk memastikan RUU Ketenagalistrikan benar-benar mendorong percepatan energi terbarukan serta memperkuat demokrasi energi dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami di DPR berkewajiban memastikan RUU Ketenagalistrikan menjadi pijakan hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan rakyat. Transisi energi harus berjalan adil, transparan, dan benar-benar mendorong percepatan energi terbarukan. Itu komitmen yang akan saya kawal,” pungkas legislator dari Partai Demokrat ini.







