JAKARTA, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait polemik masuknya 250 ton beras impor yang diamankan di Sabang, Aceh. Amran menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat pemerintah dan tidak perlu diperpanjang.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Menko (Pangan Zulkifli Hasan), memang ada rapat. Tapi ada prosesnya. Jadi tak usah diperpanjang, itu sudah selesai,” ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan dokumen risalah rapat yang diperoleh Bloomberg Technoz, impor beras 250 ton oleh PT Multazam Sabang Group dari Thailand diperbolehkan masuk ke Sabang. Izin tersebut merujuk pada Izin BPKS Nomor 513/PTSP-BPKS/21 tanggal 24 Oktober 2025.
Rapat yang digelar pada 14 November 2025 itu dipimpin oleh Kemenko Pangan melalui Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono. Sejumlah kementerian dan lembaga hadir, antara lain:
-
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag
-
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag
-
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC
-
Kepala Bea Cukai Sabang
-
Dirjen Tanaman Pangan Kementan
-
Deputi Ketersediaan Pangan Bapanas
-
Kasatgas Pangan RI
-
Perwakilan BPKS
Risalah rapat menegaskan bahwa beras impor tersebut hanya untuk kebutuhan konsumsi masyarakat di Kawasan Sabang dan tidak boleh dibawa ke Daerah Pabean.
Selain itu, BPKS diminta segera menetapkan kuota jumlah dan jenis barang konsumsi yang dibutuhkan masyarakat di Kawasan Sabang melalui Peraturan Kepala BPKS.






