Akhiri Sistem Reimburse, Program Makan Bergizi Gratis Kini Wajib Gunakan Virtual Account

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) memantau pelaksanaan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 60 Jakarta, Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Setwapres.

JAKARTA, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan bahwa sistem operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak lagi menggunakan skema reimburse. Sebagai gantinya, seluruh mitra diwajibkan memiliki virtual account (VA) khusus sebelum memulai kegiatan, demi mempercepat dan menertibkan proses pencairan dana.

Kebijakan ini mulai diterapkan secara menyeluruh menyusul banyaknya keluhan atas lambannya pencairan dana saat sistem reimburse masih digunakan.

Read More

“Sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse. Tidak boleh ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jalan sebelum punya virtual account dan uang muka yang masuk untuk operasional 10 hari ke depan,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Melalui sistem ini, dana operasional akan langsung dicairkan oleh pemerintah ke rekening virtual account masing-masing SPPG setiap 10 hari masa operasional dapur. VA tersebut hanya bisa diakses oleh pemerintah dan mitra terkait, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dadan menjelaskan, mitra program MBG diwajibkan membuat proposal pendanaan setiap periode 10 hari. Setelah proposal diverifikasi oleh BGN, dana akan dikucurkan ke VA. Di akhir periode, mitra juga harus menyerahkan laporan keuangan sebelum mengajukan proposal berikutnya.

“Contoh, tanggal 5 uang masuk untuk tanggal 15. Maka di tanggal 15, proposal baru dan laporan keuangan untuk periode sebelumnya wajib dibuat. Ini akan terus berulang dalam siklus 10 harian,” jelas Dadan.

Dalam setiap pengajuan proposal, mitra juga wajib melaporkan sisa dana yang masih ada di virtual account. BGN hanya akan mentransfer kekurangan dari total pengajuan.

“Misalnya diajukan Rp 300 juta, tapi sisa dana masih Rp 50 juta, maka BGN hanya mengirim Rp 250 juta. Dengan begitu, keuangan program bisa lebih tertib dan efisien,” ujarnya.

Meski sejumlah mitra berafiliasi dengan yayasan atau institusi, Dadan menekankan bahwa setiap virtual account dibuat khusus per SPPG. Hal ini mempermudah pemantauan langsung oleh Kementerian Keuangan atas transaksi yang dilakukan.

“Masing-masing SPPG punya virtual account sendiri. Ini memungkinkan pemantauan real-time oleh pemerintah, dan memperkecil potensi penyalahgunaan,” kata Dadan.

Related posts

Leave a Reply