JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya penegakan aturan tata ruang sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Menurutnya, berbagai persoalan perkotaan dan lingkungan yang terus berulang tidak lepas dari lemahnya perencanaan dan disiplin tata ruang.
AHY menilai tata ruang tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai dokumen formal atau pelengkap administratif. Sebaliknya, perencanaan spasial harus menjadi acuan utama sebelum pemerintah menjalankan program pembangunan apa pun.
“Kita ingin menghadirkan sebuah spirit bahwa dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Artinya, ia menentukan terlebih dahulu sebelum kita merencanakan pembangunan infrastruktur apa pun di sektor yang kita kelola,” ujar AHY dalam Town Hall Meeting di Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, banyak kota besar di dunia mampu tumbuh pesat dan berkelanjutan karena konsisten dalam perencanaan kota serta disiplin menegakkan aturan tata ruang. Indonesia, kata AHY, memiliki peluang yang sama apabila mampu memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
“Ketika kita mendengar ada bencana di suatu daerah, kemacetan yang luar biasa, atau masyarakat merasa hidupnya tidak nyaman, kalau ditelusuri biasanya berawal dari persoalan tata ruang wilayah yang sebenarnya sudah ada aturannya, tetapi tidak ditegakkan,” katanya.
AHY juga menyinggung kebijakan satu peta atau one map policy yang telah dikawal pemerintah sebelumnya untuk menyatukan referensi data spasial nasional. Namun, ia menilai implementasinya masih perlu diperkuat agar tidak terjadi perbedaan versi data antarinstansi.
“Negara harus punya referensi yang sama. Tidak boleh masing-masing punya versi sendiri, karena ketika di-overlay hasilnya tidak sama persis,” tegasnya.
Selain itu, AHY menekankan pentingnya pembaruan dokumen rencana tata ruang wilayah secara berkala. Ia menilai perubahan iklim menyebabkan pergeseran peta risiko, sehingga pembaruan setiap lima tahun menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Ia juga mendorong sinkronisasi lintas wilayah, termasuk koordinasi antarprovinsi dalam satu pulau, agar arah pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pendekatan regional dinilai mampu meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan.
“Dalam menyiapkan tata ruang, kita juga harus responsif mengakomodasi berbagai prioritas pemerintah. Dengan begitu, rencana pembangunan dan tata ruang bisa saling melengkapi, bukan saling mendahului,” ujar AHY.






