Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui ruang lingkup tugas koordinator pimpinan DPR RI

Pimpinan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR RI, dia menuturkan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri 431 anggota dan 6 anggota lainnya menyatakan izin.

JAKARTA, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui ruang lingkup tugas koordinator pimpinan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

Read More

“Apakah ruang lingkup tugas pimpinan DPR RI sebagaimana tersebut di atas dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

Puan lantas membacakan bahwa dirinya akan membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta lembaga negara lainnya.

“Dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi,” ucapnya.

Dia kemudian menyebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Lalu, Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), dan Badan Legislasi (Baleg).

Kemudian, Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

Selanjutnya, Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR RI, dia menuturkan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri 431 anggota dan 6 anggota lainnya menyatakan izin.

“Sehingga total 437 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan di awal saat membuka rapat.

 

Related posts

Leave a Reply