Instrumen inovatif dikembangkan dukung perlindungan lingkungan

JAKARTA, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Laksmi Dhewanthi mengatakan terdapat beberapa strategi pemenuhan kebutuhan pendanaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti sukuk hijau yang dilakukan pemerintah.

“Selain ada penguatan kebijakan fiskal, pendanaan melalui fiskal yang ada melalui sektor publik, kita juga mendorong adanya pengembangan instrumen pembiayaan inovatif,” jelas Dirjen PPI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi dalam diskusi publik virtual STOCKHOLM +50 yang diikuti dari Jakarta, Senin.

Read More

Laksmi memberi contoh beberapa instrumen pembiayaan yang telah dikembangkan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti sukuk hijau dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Selain itu, juga didorong peningkatan daya tarik investasi swasta dan semakin terbukanya akses Indonesia kepada pendanaan global.

“Saat ini masing-masin konvensi punya mekanisme pembiayaan atau pendanaan dan banyak sumber akses pendanaan global yang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Keempat strategi itu perlu dikombinasikan tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga seluruh pemangku kepentingan, karena prinsipnya upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan serta usaha mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan semua pihak.

“Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkolaborasi, terus bekerja sama untuk bisa memobilisasi berbagai macam sumber daya yang perlu kita manfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,” tutur Laksmi.

Pentingnya mobilisasi sumber daya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan juga diserukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka diskusi tersebut.

Menurut Siti, salah satu elemen penting untuk mewujudkan agenda lingkungan hidup global dan pulih lebih kuat dari pandemi COVID-19 ialah mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tidak kalah penting adalah mobilisasi sumber daya dari pendanaan publik, swasta dan campuran untuk pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan dan dipercepat.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia dengan pemerintah menerbitkan obligasi syariah dalam bentuk sukuk hijau untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Dunia usaha dengan CSR juga memobilisasi dukungan untuk kelestarian alam serta masyarakat,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Related posts

Leave a Reply