SOLOK, Sebanyak 218 dari 223 peserta yang mendaftar untuk menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti proses selanjutnya.
“Dari 218 peserta yang lolos seleksi administrasi ini, belum mewakili sebaran untuk semua kecamatan di Kabupaten Solok sehingga pendaftaran untuk Kecamatan Danau Kembar akan diperpanjang hingga 10 Desember 2019,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori di Arosuka, Jumat.
Ia mengatakan, selain jumlah pendaftar yang masih kurang, juga ada beberapa hal yang belum sesuai aturan. Dimana Kabupaten Solok memiliki 14 Kecamatan, tiap Kecamatan akan ditugaskan tiga Panwascam, sehingga pendaftar harus ada dari semua kecamatan. “Untuk 14 kecamatan itu, total yang akan direkrut sebanyak 42 orang Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020,” kata dia.
Setelah seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi yang akan dilakukan pada 12 Desember 2019, lalu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12 hingga 13 Desember, dan tes tertulis pada 13 hingga 17 Desember 2019.
Ujian bakal dilakukan secara daring (dalam jaringan) dan untuk lokasi ujian direncanakan di Kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Kampus UMMY Solok untuk meminjam laboratorium komputer, karena ujian pendaftaran Panwascam ini yang pertama kali memakai sistem online.
“Nantinya ujian akan dibagi menjadi empat sesi sehari, dengan jumlah peserta sekitar 40 orang per sesi, hasil ujian langsung keluar dan bisa dilihat peserta sehingga memudahkan kerja petugas dan menghindari kecurangan saat ujian,” ujarnya.
Pengumuman akan dilakukan pada 18 Desember 2019 dan pelantikan pada 22-23 Desember 2019. Setelah itu Panwascam langsung bertugas dan berakhir dua bulan setelah sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Afri menyebutkan peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi atau memantau jalannya proses kontestasi demokrasi merupakan hal yang sangat penting.
“Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam mengawasi dan memantau proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, akan sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu nanti,” ujarnya.
Namun, hal itu cukup sulit di realisasikan, sebab kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu belum sampai pada tahap yang diharapkan, dan hal ini jadi salah satu fokus perhatian Bawaslu.
Pihaknya akan berusaha bagaimana membangun kesadaran politik masyarakat, jadi masyarakat terpanggil untuk aktif mengawasi Pemilu. “Upaya sosialisasi terus kami lakukan ke berbagai kalangan masyarakat, dengan harapan, masyarakat semakin paham dengan aturan pemilu,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat sangat penting dalam mengawasi pemilu karena jumlah pengawas di tingkat kecamatan hanya tiga orang dan tingkat nagari satu orang, dengan minimnya tenaga pengawas, tentu efektivitas pengawasan Bawaslu akan rendah.
“Masyarakat juga harus bisa ikut aktif dan dapat melaporkan hal-hal yang dianggap penting kepada Bawaslu Kabupaten atau Panwascam maupun Petugas Pengawas Lapangan,” ujarnya. (ant)