115.357 Pekerja di Kota Tangerang Nonaktif Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Hasan Fahmi (baju batik) menyerahkan bantuan alat medis kepada petugas kesehatan dalam menangani pandemi corona.

KOTA TANGERANG, Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat jumlah tenaga kerja yang telah nonaktif sebagai peserta sejak Januari hingga Mei 2020 di wilayah Kota Tangerang tercatat 115.357 orang.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi dalam keterangannya di Tangerang, Kamis, menuturkan peserta nonaktif adalah peserta yang tak lagi dibayarkan iuran BPJAMSOSTEK oleh pemberi kerja, yakni perusahaan.

Read More

Total 115.357 pekerja nonaktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK merupakan hasil penjumlahan di cabang wilayah Kota Tangerang, yakni Cikokol, Batuceper, dan Cimone.

“Data peserta yang nonaktif, diterima oleh BPJAMSOSTEK dari perusahaan yang melaporkan secara resmi untuk tidak lagi dibayarkan kembali iuran pesertanya,” paparnya.

Faktor penyebab peserta tersebut nonaktif beragam, antara lain pindah kerja dan pekerja yang dirumahkan.

Laporan peserta nonaktif yang dilakukan perusahaan paling besar terjadi pada April dengan total 40.555 orang, sedangkan Mei ada 16.106 peserta. Dua bulan tersebut merupakan periode masa pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

“Salah satu faktor yang membuat pekerja tersebut adalah saat masa pandemi corona. Banyak perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dan salah satunya menonaktifkan peserta,” ujarnya.

BPJAMSOSTEK di tiga wilayah Tangerang pun telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp65 miliar untuk pengajuan sejak 23 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020.

Jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT 6.864 peserta dan yang telah dibayarkan oleh tiga kantor cabang 5.247 peserta.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan klaim, maka bisa menggunakan layanan daring maupun program Lapak Asik.

Peserta nonaktif pun tidak semuanya mengajukan secara bersamaan dan banyak juga yang mengajukan di luar Kota Tangerang. Apalagi, peserta juga pulang kampung sehingga bisa mengajukan di cabang terdekat.

Pengiriman dokumen secara digital yang dikolektif oleh perusahaan pun akan memudahkan petugas dalam proses pencairan. “Nanti tatap mukanya dengan ‘video call’. Ini bagian dari penerapan ‘social distancing’,” ujarnya. (ant)

Related posts

Leave a Reply